banner 728x250
Berita  

Agar Tidak Terjadi Penyelewengan Dana Desa, KPK Berikan Bimtek

Sekadau, seputarkapuas.id – Bupati Sekadau Aron,SH membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada sejumlah perangkat desa Mungguk, Rabu (20/07/2022) di Aula kantor Desa Mungguk.

Dalam sambutannya mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat ini mengatakan, bahwa Bimtek bagi perangkat desa sangat penting guna mencegah terjadinya penyalahan gunakan Dana Desa dan ADD.

Menurut dia, Bimtek seperti ini sangat baik bagi perangkat desa, selain di sebagai tempat untuk menimba ilmu Bimtek seperti ini juga dapat menambah wawasan para perangkat desa.

Untuk ia meminta agar para perajin desa yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, simak dan ikuti dengan baik agar bisa mengerti cara dan teknik pelaporan keuangan dan pencegahan korupsi.

“Saya berharap agar para peserta baik dari perangkat desa maupun pihak yang terlibat langsung dalam Bimtek ini agar bisa mengikuti dengan baik,” ingat Aron.

Sementara itu, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam paparan mengatakan, awalnya KPK menyurati beberapa gubernur di seluruh Indonesia termasuklah Gubernur Kalbar.

Dalam suratnya KPK meminta agar Gubernur memberikan beberapa desa yang bisa menjadi contoh sebagai desa yang terbebas dari Korupsi.
Hasil dari jawaban gubernur tersebut di sebutkan dua desa di kabupaten Sekadau yakni desa Mungguk dan desa Rawak Hilir.

Namun dari hasil analisa serta beberapa kriteria penilaian maka terpilihlah desa Mungguk sehingga hari ini kita melakukan Bimtek kepada perangkat desanya.

Namun ini belumlah final, karena dari hasil penilaian desa Mungguk baru dapat nilai 47 artinya masih banyak PR bagi desa ini untuk membenahi administrasi pelaporan dan pengunaan DD agar terbebas dari Korupsi.

“Untuk bisa ditentukan sebagai desa yang terbebas dari Korupsi desa tersebut harus mendapatkan nilai 90 sampai 100, kriteria penilaian sangat banyak baru bisa dapat nilai maksimal,”ungkapnya.

Untuk di ketahui, saat ini pemerintah pusat (Pempus) sudah mengelontorkan dana sekitar 400 triliun lebih untuk desa, semakin banyak dana yang beredar maka semakin banyak pula peluang untuk penyelewengan, maka dari itu KPK perlu melakukan langkah kongkrit bahwa pencegahan korupsi bisa mulai dari desa.

“Kita berikan edukasi kepada para perangkat desa agar mengerti dan tau apa artinya korupsi,”katanya.

Dalam kegiatan ini belum Kick of masih banyak kriteria yang harus dilalui, bila mengalami kesulitan segera kordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dinas Dinas terkait seperti komimfo dan instansi terkait guna pencegah korupsi,

“Peran masyarakat dalam pencegahan korupsi sangat penting agar semua aliran dana tepat sasaran,” ucapnya.

Untuk evaluasi lanjut dia, setelah Bimtek ini sekitar dua bulan kedepan kita akan melihat penilaian dari hasil Bimtek, jika nilai ini di bawah 90 atau 100 maka tentu gagal.

“Nanti yang akan melakukan penilaian bukan kami lagi,nanti orang lain yang melakukan penilaian setelah 2 bulan Bimtek ini dilaksanakan,”katanya.

Laporan: Suryadi